Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Sistem Anti-Fraud
jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) berkomitmen dalam penguatan sistem anti fraud.
Hal tersebut diwujudkan salah satunya dengan menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud, yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta pada Selasa (13/8).
Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menuturkan penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di dalam perusahaan.
Komitmen tersebut dilakukan oleh pimpinan dan karyawan Asuransi Jasindo.
Dengan bekerjasama dan mempunyai pemahaman yang sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud di kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud dan memberikan sanksi kepada orang yang terlibat,” ujar Andy.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," terang Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Asuransi Jasindo yang tergabung dalam Indonesia Financial Group (IFG) menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud yang disaksikan oleh BPKP.
- Jamkrindo Kanwil Denpasar Menjamin 243.109 UMKM Senilai Rp 17,3 Triliun
- Jasindo Travel Insurance, Beri Perlindungan Ekstra untuk Masyarakat
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?