JAT Nilai Tudingan AS Tanpa Bukti
Jumat, 24 Februari 2012 – 17:48 WIB
Selain itu, Son Hadi menduga opini ini sengaja dilempar sebagai pintu masuk untuk menginterupsi proses hukum pendiri JAT Abu Bakar Ba’asyir yang kini dalam tahap kasasi. Ia menyebut Amerika tidak ingin hakim menurunkan lagi hukuman Ba’asyir seperti putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menurunkan hukuman Ba’asyir dari 15 tahun menjadi sembilan tahun.
Baca Juga:
‘’Kita mensinyalir ini ingin mencampuri urusan hukum proses hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang lagi kasasi,’’ tegasnya.
Karena itulah ia membantah jika organisasinya disebut bagian dari terorisme. Karena menurutnya JAT hanya sebuah organisasi dakwah Islam. Selain menyatakan JAT organisasi terorisme pihak Amerika juga menyebut Son Hadi dan dua rekannya Mochammad Achwan serta Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir, terkait jaringan Al-Qaida.(zul/jpnn)
JAKARTA—Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menuding bahwa Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) adalah bagian dari jaringan organisasi terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan