Jatah CPNS Reguler 65 Ribu
Kamis, 03 Mei 2012 – 00:01 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur reguler sebanyak 50 persen dari jumlah pensiun. Itu berarti kuotanya maksimal 65 ribu.
"Kenapa cuma 50 persen dari jumlah pensiun? Ini karena jumlah PNS kita sudah terlalu gemuk. Makanya harus dikurangi setiap tahunnya," kata Menpan-RB Azwar Abubakar dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Atlit Century, Jakarta, Rabu (2/5).
Dia menyebutkan, upaya pengurangan jumlah PNS sejak 2011 mulai kelihatan hasilnya. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS per Desember 2011 sebanyak 4,572 juta dari sebelumnya 4,7 juta.
"Karena ada moratorium, jumlah PNS bisa berkurang 200 ribuan. Tahun ini meski ada moratorium, kita tetap berikan peluang untuk melakukan pengadaan CPNS. Tapi dengan catatan harus memenuhi ketentuan terutama harus berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja," terangnya.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
BERITA TERKAIT
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP