Jatah Dana Desa Berkurang Rp 12 Miliar
Senin, 12 Maret 2018 – 23:46 WIB
Kepala Dinas PMDP3AKB Ali Imron mengatakan, pencairan dana desa sudah berjalan lancar.
Tahun lalu seluruh desa sudah mencairkan. Besarnya anggaran itu harus mendapat perhatian pemkab.
Sebab, saat ini tidak sedikit yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan dana desa.
Karena itu, pemkab berkali-kali menyosialisasikan penggunaan dana desa tersebut. (aph/c6/hud/jpnn)
Saat in pemerintah memiliki rumusan persentase pembagian dana desa di mana 90 persen dibagi rata ke seluruh desa.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Perekonomian Terus Meningkat, Bukti Nyata Kebijakan Jokowi Tepat Sasaran
- Polres Natuna Tangkap Mantan Kades dan Bendahara Desa Kelanga Terlibat Korupsi
- Ganjar Peringatkan Jajarannya Transparan soal Penyusunan Anggaran Daerah
- Iwan: Jangan Sinis Menyikapi Kantor Desa Mirip Istana Merdeka
- Menteri Halim Sambut Positif Percepatan Pencairan Dana Desa
- Alokasi Dana Desa Sudah Rp329 T, Jokowi Beri 3 Catatan