Jatah Dana Raperda Reklamasi Berawal dari Grup WhatsApp
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi alias Bang Uci membantah mengetahui jika Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menjadi pembagi jatah uang dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
Hanya saja, Krisna Murti pengacara Sanusi mengatakan, kliennya pernah bilang bahwa di grup WhatsApp anggota DPRD DKI Jakarta, pernah berkembang isu ada penggelontoran dana dalam rangka pembahasan raperda reklamasi.
"Itu tahunya dari teman-teman dewan (di grup WA)," kata Krisna di markas KPK, Kamis (14/7).
Nah, ia mengatakan, pembicaraan Sanusi dengan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung pada pada 17 Maret 2016 lalu yang dibuka KPK di persidangan, Rabu (13/7), membahas isu penggelontoran dana di grup WA itu. "Artinya saat bicara dengan namanya Pupung, Bang Uci bicara ke arah sana," kata Krisna.
Selebihnya, ia mengklaim Bang Uci tidak tahu soal isu adanya pembagian uang dari pengembang kepada anggota DPRD DKI Jakarta. "Tidak tahu lagi," tegasnya.
Selain itu, kata dia, isu tersebut juga pernah jadi pemberitaan di media. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi alias Bang Uci membantah mengetahui jika Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS