Jatah DAU Ditetapkan
FITRA: Waspadai Manipulasi Data Jumlah PNS
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:01 WIB
Koordinator Investigasi dam Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, dana DAU yang sudah digelontorkan pusat ke daerah ini tetap saja rawan untuk dikorupsi.
Modus yang kerap dimainkan, kata Uchok, dengan cara membengkakkan jumlah pegawai, yang datanya diajukan ke pusat. "Jumlah pegawainya dibengkakkan, tidak sesuai fakta, karena cara itu paling mudah untuk mengambil duit DAU," ujar Uchok.
Uchok mengatakan, modus itu pernah ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana jumlah pegawai lebih besar dari kenyataan. Hanya saja, Uchok tidak menyebut di daerah mana modus itu dimainkan.
Dijelaskan Uchok, DAU itu diperuntukan untuk gaji pegawai dan untuk pelayanan publik. Tapi di banyak kasus, kata dia, dana DAU sudah habis hanya untuk urusan membayar gaji pegawai. "Tidak tersisa untuk pelayanan publik. Ini juga bentuk penyelewengan DAU," ujar Uchok. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, secara resmi melansir jatah Dana Alokasi Umum (DAU) daerah provinsi dan kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Midea Luncurkan Kulkas Berkapasitas Besar, Canggih, Hemat Energi & Harga Terjangkau
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Strategi Baru Indonesia untuk Kurangi Emisi Global
- Galon Bening AMDK jadi Pilihan Pasar Indonesia
- Menteri Maman Dorong AO PNM Tingkatkan Dedikasi untuk UMKM
- Kerap Gunakan MyPertamina, Konsumen ini Menangkan Paket Haji Furoda