Jatah Formasi Tendik di PPPK 2024 Cuma Sebegini, Honorer Harus Berjuang Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Honorer tenaga kependidikan (tendik) harus terus berjuang agar formasinya di PPPK 2024 bertambah. Sebab, kuota yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah honorer tendik di seluruh Indonesia.
Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) pun gencar mengusulkan peningkatan jumlah formasi tenaga kependidikan dalam PPPK 2024.
Menurut Ketua FHNK2I Tendik Sutrisno, jumlah kuota tendik yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 82.717 formasi masih kurang, dan dikhawatirkan hanya mengakomodasi honorer K2. Sementara, honorer non-K2 tendik kemungkinan besar tidak terangkut.
Oleh karena itu, FHNK2I mengusulkan kuota tendik 25 persen dari total formasi PPPK teknis 2024 yang berjumlah 547.416.
"Kalau 25 persen berarti, kan, 136.854. Nah, ini bisa mengakomodasi honorer K2 dan non-K2," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Kamis (8/2).
Walaupun begitu, FHNK2I Tendik memberikan apresiasi kepada Dirjen Guru dan Tendik (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani yang sudah mengusulkan formasi tendik sebanyak 82.717.
Sutrisno mengatakan memang jumlah tersebut masih kurang dan tidak bisa mengakomodasi seluruh honorer tendik, itu sebabnya FHNK2I Tendik terus berjuang dan akan sowan ke Dirjen Nunuk agar usulan tersebut ditambah, sehingga tidak akan tercecer kembali.
Lebih lanjut dia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang secara beruntun memberikan kebijakan populis. Dimulai dari diakomodasinya honorer dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) dalam usulan kebutuhan formasi PPPK 2024.
Sebegini jatah formasi tendik di PPPK 2024, honorer harus berjuang lagi agar semuanya terakomodasi.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Kabar Gembira untuk Pendamping PKH
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi