Jatah Honorer, Pemerintah-DPR Tarik Menarik
Senin, 26 April 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA - Terkait jatah honorer dalam formasi CPNS 2010, ternyata masih terjadi tarik-menarik antara pemerintah dan DPR RI. Jika pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) menjatah 30 persen, DPR RI cenderung pada angka 40 persen. Sementara itu, Gaffar Patape, anggota Komisi II DPR RI, mengusulkan agar jatah honorer adalah sebesar 40 persen. Asumsinya katanya, masih banyak tenaga honorer tertinggal yang tidak terakomodir. Demikian juga dengan honorer non-APBN/APBD yang diangkat pejabat berwenang, baik yang bekerja di instansi swasta maupun negeri.
Menurut Menpan & RB EE Mangindaan, pemberian jatah 30 persen itu karena pada dasarnya jumlah tenaga honorer semakin berkurang. Sehingga katanya, pemerintah akan memperbesar jatah untuk pelamar umum. Ini berbeda dengan dua tahun sebelumnya, di mana jatah honorer mencapai 60-70 persen, sedangkan pelamar umum 30-40 persen.
"Sebelumnya, jatah honorernya banyak. Tapi sekarang di balik, yang umum lebih banyak persentasenya," kata Mangindaan, dalam raker gabungan Komisi II, VIII dan X DPR RI dengan pemerintah yang dihadiri Menpan & RB, Mendiknas, Mentan, Sekjen Mendagri, Sekjen Menkeu, Sekjen Menkes dan Kepala BKN, Senin (26/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait jatah honorer dalam formasi CPNS 2010, ternyata masih terjadi tarik-menarik antara pemerintah dan DPR RI. Jika pemerintah lewat
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor