Jatah Khusus Tanpa Tes, Usia Lebih 35 Tahun Diterima jadi CPNS

jpnn.com - MATARAM - Kota Mataram mendapat jatah tujuh formasi CPNS khusus. Semuanya untuk tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany menyampaikan, tujuh formasi tersebut antara lain dua dokter spesialis kandungan, satu dokter spesialis bedah mulut, satu dokter spesialis penyakit dalam, satu spesialis bedah tulang, satu spesialis keterapian fisik, dan satu anastesi.
”Semua formasi tersebut saat ini sudah terisi tinggal proses pemberkasan saja,” kata dia.
Mereka yang mengisi tentu merupakan orang yang sudah memenuhi syarat. Di antaranya telah mengabdi sebagai pegawai tidak tetap di RSUD Kota Mataram maupun di daerah lain.
Mereka juga harus mendapat surat keputusan dari kepala daerah sebagai pegawai tidak tetap.
Berbeda dengan formasi CPNS umum, dalam formasi CPNS khusus, calon pegawai tidak melalui proses tes dan syarat-syarat dipermudah. Sebab mereka yang diangkat adalah orang yang sudah mengabdi.
”Mereka masuk tanpa tes, meski batas maksimal usia CPNS 35 tahun, tetapi untuk formasi khusus ini, walaupun usianya lebih dari 35 tahun tetap akan diterima,” katanya.
Formasi khusus ini sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kesehatan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini bertujuan untuk menambah tenaga medis pada pusat pelayanan kesehatan yang kekurangan tenaga.
MATARAM - Kota Mataram mendapat jatah tujuh formasi CPNS khusus. Semuanya untuk tenaga kesehatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Terima Kunjungan Dirut PT Pusri, Gubernur Herman Deru Berpesan Begini
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- DPRD Kota Bogor Akan Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas
- Wawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Lumu, Basarnas Mamuju Lakukan Pencarian
- Polres Inhu Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako Selama Ramadan