Jatah Kursi Berkurang, Warga Kaimana Demo KPU
Kamis, 18 April 2013 – 15:43 WIB
JAKARTA - Puluhan masyarakat Kaimana, Papua Barat, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah penetapan pembagian jatah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaimana.
Karena menurut perwakilan masyarakat, Yehadi Alhamid, pembagian yang diberlakukan sangat merugikan keterwakilan masyarakat penduduk asli.
Baca Juga:
"Seperti contoh untuk daerah pemilihan Distrik Arguni Atas, Arguni Bawah dan Kambarauw, dulunya 5 kursi, tapi sekarang hanya dijatah 3 kursi," ujar Yehadi Alhamid saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/4).
Selain itu untuk satu dapil lain yang terdiri dari Distrik Yamor, Teluk Etna, dan Buruway kini hanya dijatah 4 kursi dari sebelumnya 5 kursi. Sementara untuk dapil Kota Kaimana, bertambah dari yang sebelumnya 10 menjadi 13 kursi.
JAKARTA - Puluhan masyarakat Kaimana, Papua Barat, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah penetapan pembagian jatah kursi untuk Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo