Jatah Kursi Berkurang, Warga Kaimana Demo KPU
Kamis, 18 April 2013 – 15:43 WIB
JAKARTA - Puluhan masyarakat Kaimana, Papua Barat, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah penetapan pembagian jatah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaimana.
Karena menurut perwakilan masyarakat, Yehadi Alhamid, pembagian yang diberlakukan sangat merugikan keterwakilan masyarakat penduduk asli.
Baca Juga:
"Seperti contoh untuk daerah pemilihan Distrik Arguni Atas, Arguni Bawah dan Kambarauw, dulunya 5 kursi, tapi sekarang hanya dijatah 3 kursi," ujar Yehadi Alhamid saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/4).
Selain itu untuk satu dapil lain yang terdiri dari Distrik Yamor, Teluk Etna, dan Buruway kini hanya dijatah 4 kursi dari sebelumnya 5 kursi. Sementara untuk dapil Kota Kaimana, bertambah dari yang sebelumnya 10 menjadi 13 kursi.
JAKARTA - Puluhan masyarakat Kaimana, Papua Barat, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah penetapan pembagian jatah kursi untuk Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Haidar Alwi Kritik Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil