Jatah Kursi di Senayan Bakal Berkurang, Kaltim Protes
Rusman juga mengaku sudah bertemu salah seorang anggota panitia khusus (pansus) RUU tersebut.
Keinginan Kaltim agar tidak mengalami pengurangan tiga kursi telah disampaikan.
Dalam hal ini, jika tetap mengacu isi draf beleid (kebijakan) itu, Kaltim dirugikan.
Apapun alasannya, jumlah kursi merupakan representasi daerah.
“Dengan delapan kursi saja, selama ini Kaltim tidak banyak diapresiasi. Apalagi cuma lima,” ucap penasihat Fraksi PPP–NasDem DPRD Kaltim itu.
Padahal, terang dia, provinsi paling timur di Borneo tersebut berkontribusi luar biasa bagi republik ini. Hal itu tak boleh dibiarkan.
Sebab, mencontoh Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika pemekaran Sulawesi Barat (Sulbar), jumlah kursi provinsi induk di DPR RI, tak berubah.
“Kenapa Kaltim malah dikurangi? Ada ketidakadilan,” sebutnya.
SAMARINDA – Materi di RUU Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) yang sebentar lagi dibahas di DPR, mendapat penolakan dari masyarakat Kaltim.
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Kapolres Bolaang Mongondow Minta Warga Bijak Menyaring Info menjelang Pencoblosan