Jatah Kursi DPRD di 12 Provinsi Bertambah
Rabu, 16 Januari 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, memastikan jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 12 provinsi akan mengalami kenaikan pada Pemilu 2014.
Disebutkan, 12 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kursi yaitu, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawei Tenggara, Papua dan Papua Barat.
“Jumlah kursi di DPRD itu kan bergantung pada jumlah penduduk daerah yang bersangkutan. Secara tidak langsung jumlah kursi akan lebih banyak ketika angka populasi penduduk mengalami peningkatan. Setelah kami hitung, jumlah kursi di DPRD yang bersangkutan berubah," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1).
Untuk penetapan jumlah kursi di provinsi dan kabupaten/kota, katanya, KPU telah menggelar rapat pleno pada Selasa (15/1) malam. “Tapi selain ada daerah yang jumlah kursinya bertambah, ada juga yang berkurang," katanya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, memastikan jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 12 provinsi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta