Jatah Kursi DPRD di 12 Provinsi Bertambah
Rabu, 16 Januari 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, memastikan jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 12 provinsi akan mengalami kenaikan pada Pemilu 2014.
Disebutkan, 12 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kursi yaitu, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawei Tenggara, Papua dan Papua Barat.
“Jumlah kursi di DPRD itu kan bergantung pada jumlah penduduk daerah yang bersangkutan. Secara tidak langsung jumlah kursi akan lebih banyak ketika angka populasi penduduk mengalami peningkatan. Setelah kami hitung, jumlah kursi di DPRD yang bersangkutan berubah," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1).
Untuk penetapan jumlah kursi di provinsi dan kabupaten/kota, katanya, KPU telah menggelar rapat pleno pada Selasa (15/1) malam. “Tapi selain ada daerah yang jumlah kursinya bertambah, ada juga yang berkurang," katanya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, memastikan jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 12 provinsi
BERITA TERKAIT
- LSI Denny JA Sayangkan Pencatutan Nama & Manipulasi Data Soal Survei Steven Kandouw
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat
- KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024