Jatah Kursi DPRD di 12 Provinsi Bertambah

Jatah Kursi DPRD di 12 Provinsi Bertambah
Jatah Kursi DPRD di 12 Provinsi Bertambah
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, memastikan jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 12 provinsi akan mengalami kenaikan pada Pemilu 2014.

Disebutkan, 12 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kursi yaitu, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawei Tenggara, Papua dan Papua Barat.

“Jumlah kursi di DPRD itu kan bergantung pada jumlah penduduk daerah yang bersangkutan. Secara tidak langsung jumlah kursi akan lebih banyak ketika angka populasi penduduk mengalami peningkatan. Setelah kami hitung, jumlah kursi di DPRD yang bersangkutan berubah," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1).

Untuk penetapan jumlah kursi di provinsi dan kabupaten/kota, katanya, KPU telah menggelar rapat pleno pada Selasa (15/1) malam. “Tapi selain ada daerah yang jumlah kursinya bertambah, ada juga yang berkurang," katanya.

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, memastikan jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 12 provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News