Jatah Kursi DPRD di 12 Provinsi Bertambah
Rabu, 16 Januari 2013 – 23:32 WIB
Namun menurutnya, penurunan jatah kursi DPRD tidak terjadi di provinsi, hanya di tingkat kabupaten/kota. Alasannya selain karena pemekaran daerah, kemungkinan juga disebabkan ketidakakuratan penghitungan persentase jumlah penduduk pada Pemilu 2009 lalu.
Namun begitu, Hadar belum menyebut daerah-daerah mana saja yang akan mengalami pengurangan jatah kursi. Demikian juga berapa penambahan jatah kursi di masing-masing provinsi yang dimaksud.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, memastikan jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 12 provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta