Jatah Kursi DPRD Provinsi Sumbar Bertambah 10
Minggu, 20 Januari 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang dipastikan bertambah. Dari awalnya 55 anggota saja, nantinya DPRD Sumbar akan memiliki 65 anggota. Selain di DPRD Provinsi, 6 DPRD Kabupaten/kota dari 19 yang ada di Sumbar juga mengalami penambahan kursi. Selanjutnya Kabupaten Sijunjung bertambah 10 kursi menjadi 35 kursi, Padang Pariaman bertambah lima kursi jadi 40 kursi. Sementara Kabupaten Agam dari 40 menjadi 45 kursi, Kabupaten Pasaman dari 30 kursi menjadi 35 kursi dan Kabupaten Pasaman Barat bertambah dari 35 kursi menjadi 40.
“Kita sudah melakukan rapat pleno tertutup untuk penetapan jumlah kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten pada Pemilu 2014, pada Selasa (15/1) lalu. Hasilnya, beberapa daerah mengalami penambahan dan beberapa lainnya terjadi pengurangan,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Minggu (20/1).
Baca Juga:
Hadar menyebutkan, enam kabupaten/kota yang mengalami penambahan kursi di Sumbar adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, Pasaman dan Pasaman Barat. Khusus DPRD Pesisir Selatan, kursinya bertambah dari 40 kursi menjadi 45 kursi.
Baca Juga:
JAKARTA – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang dipastikan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang