Jatah Kursi DPRD Provinsi Sumbar Bertambah 10

Jatah Kursi DPRD Provinsi Sumbar Bertambah 10
Jatah Kursi DPRD Provinsi Sumbar Bertambah 10
Di Sumbar sendiri tidak ada DPRD yang mengalami pengurangan jatah kursi. Namun di luar 6 daerah yang mengalami penambahan, kursi DPRD di 13 kabupaten/kota lainnya tetap sama seperti pada Pemilu 2009 lalu. Kabupaten Solok misalnya, masih tetap 35 kursi. Selanjutnya Tanah Datar (35 kursi), Lima Puluh Kota (35 kursi), Kepulauan Mentawai (20 kursi), Dharmasrayadan Solok Selatan masing-masing 25 kursi.

Selain itu Kota Padang tetap 45 kursi, Bukittinggo dan Payahkumbuh masing-masing 25 kursi. Sedangkan Kota Solok, Sawahlunto, Padang Panjang dan Pariaman masing-masing tetap 20 kursi.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dibuat Software Awasi BOS

JAKARTA – Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang dipastikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News