Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah
Sabtu, 19 Januari 2013 – 07:26 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera Utara, akan memeroleh jatah penambahan kursi pada Pemilu 2014 mendatang. Dari 33 Kabupaten/kota yang ada, diketahui 14 daerah mengalami penambahan. Kemudian Kabupaten Labuhanbatu dari 40 menjadi 45, Dairi dari 30 menjadi 35, Toba Samosir dari 25 menjadi 35, Nias Selatan 30 menjadi 35, Padang Lawas Utara 30 menjadi 35, Padang Lawas 30 menjadi 35 dan Labuhan Batu Selatan dari 30 menjadi 35 kursi.
Demikian dikemukakan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta (18/1). “Beberapa daerah terjadi penambahan. Tapi ada juga yang berkurang. Untuk DPRD provinsi sendiri, tetap seperti tahun 2009 lalu,” katanya.
Daerah-daerah yang menerima penambahan diantaranya, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari yang sebelumny 30 kursi, bertambah menjadi 35 kursi. Selain itu juga Kabupaten Simalungun bertambah dari 45 menjadi 50 kursi.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera Utara, akan memeroleh jatah penambahan
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok