Jatah Kursi DPRD Sumut Bertambah
Sabtu, 19 Januari 2013 – 07:26 WIB
Untuk kota yang jumlah kursinya tetap yaitu, Kota Medan 50 kursi, Sibolga 20 kursi, Tanjungbalai 25, Tebingtinggi 25 dan Gunung Sitoli tetap 25 kursi.
Menurut Hadar, penambahan dan pengurangan jumlah kursi DPRD ini dilakukan, setelah sebelumnya KPU menghitung berdasarkan jumlah penduduk yang ada. “Untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara, jumlahnya tetap 100 kursi,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera Utara, akan memeroleh jatah penambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara