Jatah Mahasiswa Miskin Harus Sampai ke Fakultas Favorit
Rabu, 12 Desember 2012 – 04:13 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai pengalokasikan kursi mahasiswa baru untuk keluarga miskin belum merata. Pasalnya, alokasi itu masih menumpuk untuk fakultas-fakultas "kelas dua" yang sepi peminatanya dan berbiaya murah. Seperti fakultas kedokteran (FK) dan fakultas ekonomi (FK). Pengalokasian yang merujuk pada Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) itu jangan hanya disebar di fakultas-fakultas yang sepi peminatnya.
Seruan untuk meratakan alokasi kursi untuk mahasiswa miskin ini dipaparkan oleh Mendikbud Mohammad Nuh di hadapan sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) di Jakarta Senin malam lalu (10/12). "Kami meminta alokasi 20 persen untuk mahasiswa miskin ini dibagi secara merata," ujar menteri asal Surabaya itu.
Nuh mengatakan, kursi untuk mahasiswa miskin harus juga dibagi untuk fakultas-fakultas yang selama ini terkenal ramai peminatnya dan mahal biaya kuliahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai pengalokasikan kursi mahasiswa baru untuk keluarga miskin belum merata. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life