Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen
Minggu, 19 Desember 2010 – 22:05 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan,jatah kursi mahasiswa undangan yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dipastikan minimal 10 persen dari 60 persen kursi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). "Diupayakan PTN untuk wajib menerima mahasiswa undangan 10 persen yang diambil dari jatah kursi 60 persen mahasiswa SNMPTN," ungkap Fasli kepada JPNN di Jakarta, Minggu (19/12). "Mengenai penerimaan mahasiswa undangan ini juga sudah disepakati di dalam forum rektor. Bahkan, ada beberapa PTN yang sudah terbiasa untuk menerima mahasiswa undangan seperti itu, sebut saja Institut Pertanian Bogor (IPB)," jelasnya.
Fasli menjelaskan, Kemdiknas juga memperbolehkan jika jatah kursi mahasiswa undangan tersebut lebih dari 10 persen. Namun, harus benar-benar diseleksi secara ketat. "Pasalnya, dalam penerimaan mahasiswa undangan ini menggunakan nilai UN dan nilai rapor yang baik. Tetapi ini juga akan dibahas lebih lanjut antara pihak PTN dan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdiknas," bebernya.
Baca Juga:
Dijelaskan, sistem yang akan digunakan untuk penerimaan mahasiswa undangan tidak jauh berbeda dengan sistem Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), yakni menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang tinggi. Menurutnya, jika tidak menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang baik dalam proses penerimaan mahasiswa undangan tersebut, maka akan menyulitkan penentuan standar penerimaannya
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan,jatah kursi mahasiswa undangan yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia