Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen
Minggu, 19 Desember 2010 – 22:05 WIB

Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan akan segera merilis peraturan Mendiknas (Permen) mengenai integrasi kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN. Di dalamnya akan dijelaskan mengenai proses rekrutmen mahasiswa, yakni dilakukan dengan dua langkah, SNMPTN dan mahasiswa undangan. Dikatakan, aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.(cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan,jatah kursi mahasiswa undangan yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral