Jatah Pemda di Inalum Belum Jelas

Jatah Pemda di Inalum Belum Jelas
Jatah Pemda di Inalum Belum Jelas
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah melayangkan surat rekomendasi resmi kepada Otorita Asahan terkait niatannya untuk mengambil alih 100 persen saham perusahaan aluminium, PT Inalum. Kementrian BUMN meminta agar Master Agreement (MA) antara Pemerintah Indonesia dan NAA diakhiri pada 31 Oktober 2013 mendatang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar mengakui, jika dirinya telah menandatangi surat rekomendasi resmi kepada Otorita Asahan terkait pengambilalihan PT Inalum. "Surat rekomendasi tersebut berisikan usulan dari Kementerian BUMN untuk mengambil alih kepemilikan saham di Inalum. Pemerintah Indonesia akan menguasai Inalum sepenuhnya," ujarnya disela Workshop Wartawan di Bandung kemarin.

Sesuai perjanjian kontrak RI-Jepang pada 7 Juli 1975, Proyek Asahan yang terdiri dari Pabrik Peleburan Aluminium dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ini, akan berakhir pada Oktober 2013. Saham Inalum sebesar 58,88 persen dikuasai 12 investor Jepang melalui NAA, selebihnya atau 41,12 persen dimiliki pemerintah Indonesia. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
2014, Tak Ada Subdidi Lagi

JAKARTA-- Sikap Menteri BUMN Mustafa Abubakar ysng sudah menyatakan pemerintah akan mengambilalih 100 persen saham PT Inalum, mendapat dukungan dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News