Jatah Pemda di Inalum Belum Jelas
Selasa, 02 November 2010 – 03:33 WIB
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah melayangkan surat rekomendasi resmi kepada Otorita Asahan terkait niatannya untuk mengambil alih 100 persen saham perusahaan aluminium, PT Inalum. Kementrian BUMN meminta agar Master Agreement (MA) antara Pemerintah Indonesia dan NAA diakhiri pada 31 Oktober 2013 mendatang.
Baca Juga:
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar mengakui, jika dirinya telah menandatangi surat rekomendasi resmi kepada Otorita Asahan terkait pengambilalihan PT Inalum. "Surat rekomendasi tersebut berisikan usulan dari Kementerian BUMN untuk mengambil alih kepemilikan saham di Inalum. Pemerintah Indonesia akan menguasai Inalum sepenuhnya," ujarnya disela Workshop Wartawan di Bandung kemarin.
Sesuai perjanjian kontrak RI-Jepang pada 7 Juli 1975, Proyek Asahan yang terdiri dari Pabrik Peleburan Aluminium dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ini, akan berakhir pada Oktober 2013. Saham Inalum sebesar 58,88 persen dikuasai 12 investor Jepang melalui NAA, selebihnya atau 41,12 persen dimiliki pemerintah Indonesia. (sam/jpnn)
JAKARTA-- Sikap Menteri BUMN Mustafa Abubakar ysng sudah menyatakan pemerintah akan mengambilalih 100 persen saham PT Inalum, mendapat dukungan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650