Jatah Penerima BPJS Gratis Ditambah Lagi

Pemilik BPJS memang tak lagi ditanggung pemkot. Namun, pemilik asuransi swasta tetap bisa mendapat bantuan itu.
Sebab, pemerintah mencanangkan program bahwa seluruh warga negara harus ter-cover BPJS pada 2019.
Pemkot telah menjalankan program bantuan tersebut selama lebih dari dua tahun. Awalnya, hanya keluarga tidak mampu yang menerima bantuan.
Namun, ternyata, anggaran yang dimiliki pemkot masih bisa digunakan untuk membiayai warga lainnya.
"Nah, kelompok masyarakat ini kami tambah terus," lanjut pejabat eselon IIIA itu.
Sering ada laporan ganda dari SKPD. Imam mencontohkan, warga rusun dan bunda PAUD sama-sama mendapat hak bantuan.
Namun, jika satu orang memperoleh bantuan lebih dari dua kategori, pemkot bakal merugi. Sebab, premi yang dibayarkan akan dobel.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan aturan baru.
Jatah BPJS gratis untuk warga tak mampu dan kelompok masyarakat tertentu bertambah di Kota Surabaya.
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik