Jatah Puskesmas Obati 150 Penyakit
jpnn.com - PALEMBANG – Penerapan program sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Kesehatan, 1 Januari 2014 semakin dekat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel terus menyosialisasikan program ini dan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Sumsel, dr Hj Fenty Aprina MKes mengatakan, mulai 1 Januari nanti, BPJS akan memberlakukan sistem rujukan secara berkembang.
Hal itu disampaikannya pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Palembang, kemarin. Tema yang diangkat “Menuju Indonesia Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang Bermutu”.
“Maksud sistem rujukan berkembang, di mulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama di puskesmas sampai rujukan tingkat lanjut,” ujar Fenty. Dalam penerapan sistem ini, yang jadi perhatian adalah peningkatan fasilitas pelayanan.
Kata Fenty, mulai tahun depan juga, ada 150 penyakit yang harus tuntas pengobatannya di tingkat puskesmas.
“Jatah” mengobati 150 jenis penyakit ini bukan pekerjaan ringan. Seluruh puskesmas di Sumsel perlu pembenahan. “Kami telah menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung di puskesmas, mulai dari obat-obatan hingga perlengkapan lainnya agar mampu melakukan itu,” bebernya.
Ia mengakui ada masalah kekurangan tenaga kesehatan di Sumsel. Selain jumlah tenaga medis, masalah distribusi yang tidak merata juga terjadi saat ini. Untuk itu, secepatnya akan dilakukan redistribusi tenaga medis, terutama untuk daerah-daerah terpencil.
“Pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan pengangkatan tenaga kesehatan menutupi kekurangan yang ada,” imbuh Fenty.
PALEMBANG – Penerapan program sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Kesehatan, 1 Januari 2014 semakin dekat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom