Jatah Raskin Ditilap Sekdes
Kamis, 26 Januari 2012 – 09:27 WIB

Jatah Raskin Ditilap Sekdes
BREBES - Setelah berhasil mengungkap kasus buta aksara yang kini sudah dimeja hijaukan di Semarang. Jajaran Polres Brebes kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Dijelaskan bahwa sebetulnya beras raskin itu harus dibagikan kepada masyarakat namun oleh tersangka dijual sendiri, sehingga negara dirugikan oleh sekdes. Sedangkan beras raskin itu, dijual seharga Rp 130 juta.
Kali ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Pakijangan Bulakamba Brebes ini, M Rustopo kini ditangkap polisi lantaran dia diduga melakukan penggelapan raskin (beras miskin). Dari hasil pengungkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 67 juta dan 2235 kantong beras yang bertuliskan Bulog, serta 1 nota penjualan beras. Akibat perbuatannya, negara juga sempat dirugikan sebanyak Rp 130 juta.
Baca Juga:
'Pengungkapan kasus tipikor ini, berawal dari aduan laporan masyarakat. Dan kami yang mendapatkan informasi kalau Sekdes Pakijangan Bulakamba telah menjual raskin untuk kepentingan sendiri, langsung kami lakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata benar,' kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Sugeng SH, Rabu (25/1) kemarin.
Baca Juga:
BREBES - Setelah berhasil mengungkap kasus buta aksara yang kini sudah dimeja hijaukan di Semarang. Jajaran Polres Brebes kembali berhasil mengungkap
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku