Jatah Raskin Menyusut 3 Kilogram

Jatah Raskin Menyusut 3 Kilogram
Jatah Raskin Menyusut 3 Kilogram

“Kami meminta pemberian raskin ditinjau ulang. Dari mulai kualitas beras, mutu, berat timbangan dan lain-lain,” tutur dia.

Dalam pedoman umum penyaluran raskin menurut Kemenko harus ada Enam tepat moto yang dikedepankan. Antara lain tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga dan tepat administrasi. Bila mengacu pada pedoman ini seharusnya instansi atau satker terkait bisa mengawasi pendistribusian sampai titik distribusi. Karena beras raskin ini benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jika penyusutan ini terus terjadi kami, Karang Taruna Sukaratu, pemuda dan warga akan menggugat pemerintah, bulog, satker atau instansi terkait. Karena sudah melakukan kebohongan publik,” ungkapnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda I) Drs H Iin Aminudin MSi saat dikonfirmasi Radar melalui sambungan telepon tidak memberikan jawaban. (snd)

 


TASIK – Warga Kampung Cicadas Desa Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu mengeluhkan penyusutan beras raskin dari pemerintah sebanyak 3 kilogram


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News