Jatah Rp 650 juta Untuk Alex Noerdin Disita KPK
Rabu, 03 Agustus 2011 – 23:03 WIB
Direktur Keuangan PT DGI, Laurensius Teguh Khasanto Tan menguatkan kesaksian Dudung tentang uang untuk Alex Noerdin. "Atas permintaan Pak Dudung, pengeluaran itu dicatat untuk pembelian material," ucap Laurensius.
Sebelumnya, nama Alex Noerdin juga disebut dalam surat dakwaan atas Idris ataupun Mindo Rosalina Manulang. Alex Noerdin disebut mendapat jatah 2,5 persen sebagai fee dari kontrak Rp 191,6 miliar yang dikantongi PT DGI.(gel/ara/jpnn)
JAKARTA - PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk yang menjadi kontraktor proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, ternyata menyediakan dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional