Jatah Saham Inalum untuk Pemda Harus Segera Dibahas

Sementara itu ditemui seusai RDP, Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional, Kementerian Perindustrian, Agus Tjahyono, mengaku tugas wewenang yang diberikan pemerintah padanya hanya sebatas pengambilalihan Inalum dari konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA). Namun terkait pembagian saham, menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan para pimpinan yang ada.
“Pesan pimpinan,, selesaikan dulu sama Jepang. Kalau ditanya hal-hal terkait potensi Pemda, pembagian saham dan lain-lain, saya kira kita akan mengambil dulu (Inalum) jadi milik pemerintah terlebih dahulu. Soal bagaimana nanti, itu akan dibicarakan pimpinan,” ujar lelaki yang juga merupakan Ketua juru runding pemerintah RI dengan Konsorsium NAA.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi VI DPR RI memertanyakan sikap pemerintah pusat yang sampai saat ini belum juga merespon keinginan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang