Jatanras Tangkap RT dan TR, Kasusnya Berat
"Setelah lebih kurang 45 menit korban bergerak dari Rumah Sakit Umum kembali ke mobil mau pulang ke rumah. Korban melihat gembok belakang mobil boks sudah rusak dan sebagian isi di dalam mobil boks ternyata sudah hilang dicuri," katanya.
Kapolres mengatakan dengan kejadian itu, korban melapor ke Polres Asahan untuk ditindak lanjuti.
Setelah dilakukan penyelidikan dari CCTV toko Indomaret terlihat ada tiga orang pria yang melakukan pencurian barang barang milik korban tersebut.
Setelah identitas pelaku dikantongi personel Jatanras Polres Asahan langsung memburu pelaku yang berada di daerah Jalan Wahidin.
"Petugas meringkus pelaku RT warga Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari. Setelah dilakukan introgasi mengakui perbuatannya bersama dengan temannya TR warga Jalan Sekop, personel berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan teras rumah," katanya.
Kapolres menambahkan kedua pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan.
Sedangkan satu pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Jatanras Polres Asahan. (antara/jpnn)
Personel Jatanras menangkap RT dan TR. Satu pelaku yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib