Jateng Dapat Kuota 11 Ribu Unit Rumah Subsidi dari BP Tapera
jpnn.com, JAWA TENGAH - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengalokasikan pembiayaan rumah subsidi di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 11 ribu unit.
Rumah subsidi tersebut disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di Kota dan Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, Demak, Batang, Kudus, Pati, Jepara, Temanggung, dan Grobogan.
"Kami berterima kasih kepada Tapera atas alokasi rumah bersubsidi di Jateng," ujar Sumarno, Sekertaris Daerah Provinsi Jateng, dalam acara peringatan Hari Perumahan Nasional di Mal Ciputra Semarang, Rabu (24/7).
Pemprov Jateng juga membuat beragam program dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun yang kurang mampu, di antaranya Tuku Omah Oleh Omah, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dan penyediaan rumah bersubsidi.
Sebab, angka kebutuhan kepemilikan rumah atau backlog di Jawa Tengah mencapai 324.855 unit. Jumlah tersebut cukup tinggi karena rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan (Disperakim) Jateng Arief Djatmiko mengatakan, realisasi program Tuku Omah Oleh Omah yang dilaksanakan sejak 2021 hingga pertengahan 2024 mencapai 1.700 unit.
"Karena sifatnya stimulan maka kami berharap kabupaten dan kota di Jateng mereplikasi program ini," katanya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga menggencarkan program perbaikan RTLH di 35 kabupaten/kota. Pada 2024 mengerjakan sebanyak 17 ribu unit rumah.
BP Tapera mengalokasikan pembiayaan rumah subsidi di Jateng sebanyak 11 ribu unit.
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru