Jateng di Rumah Saja, Wihaji: Apa Gunanya Kalau Berikutnya Tidak Patuh Protokol Kesehatan
jpnn.com, BATANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana melaksanakan program Jateng di Rumah Saja. Program yang bertujuan menekan penularan kasus Covid-19 itu rencananya akan dilaksanakan di akhir pekan.
Bupati Batang Wihaji tidak serta merta menyetujui kebijakan Gubernur Ganjar tersebut.
Pemerintah Kabupaten Batang akan mempertimbangkan kebijakan program 'Jateng di Rumah Saja' yang dicanangkan Ganjar karena hal itu akan berdampak mengganggu perekonomian para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Saya berpihak pada pelaku usaha untuk tetap bisa beraktivitas, kecuali masyarakat yang tidak beraktivitas ekonomi, saya persilakan," kata Wihaji di Batang, Selasa (2/2).
Menurut Wihaji, jika program 'Jateng di Rumah Saja' diterapkan pada akhir pekan, maka pelaku usaha bisa merugi karena dagangan mereka biasanya ramai pembeli pada Sabtu dan Minggu.
"Kami mendukung programnya, tetapi pemkab memiliki gaya yang berbeda menyesuaikan kondisi lokal. Terpenting hari ini fokus penerapan protokol kesehatan, ekonomi jalan, kasus Covid-19 berkurang," ungkap Wihaji.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini masih dalam kondisi sangat sulit.
"Oleh karena itu, kami masih mencari cara dan formula yang tepat agar perekonomian rakyat kecil tetap jalan dan tidak terganggu aktivitas ekonominya," katanya.
Bupati Batang Wihaji merespons rencana Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerapkan program Jateng di Rumah Saja. Wihaji menegaskan pihaknya mendukung program itu, tetapi pemkab punya gaya berbeda, menyesuaikan kondisi lokal.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN