Jateng Dinilai Punya Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Sektor Perikanan dan Kelautan
“Problemnya ternyata perhatian dari pemerintah daerah tidak semuanya sama,” ungkapnya.
Sumarno mencontohkan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan PT Klasik Jaya Samudra di Pemalang, dengan menjanjikan para korban bekerja sebagai ABK di China dan Taiwan.
Namun, para korban yang jumlah sebanyak 46 orang dari Provinsi Sulawesi Utara, 2 orang dari Maluku Utara, dan 1 orang dari Gorontalo tak kunjung diberangkatkan setelah menunggu 7 bulan.
Kasus itu diungkap setelah ada informasi ke Mabes Polri, yang ditindaklanjuti dan berhasil diungkap oleh Polda Jateng.
“Setelah dicek bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk bisa sebagai pekerja legal di sektor perkapalan. Nah, ini kalau kayak gini kan harus pulang,” ungkap Sumarno.
Lantaran daerah asal para korban tidak memberikan perhatian, maka Pemprov Jateng memfasilitasi mereka kembali ke daerah masing-masing, menggunakan kapal laut.
“Ini mungkin salah satu bentuk yang harus kita lakukan, berkoordinasi dengan teman-teman di provinsi lain,” kata dia.
Setali tiga uang, Direktur ILO Simrin Singh menyampaikan persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan sendiri.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menerima Kunker menerima delegasi Uni Eropa Denis Chaibi dan Direktur ILO
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Pentingnya Pengembangan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Menjelang Peparnas 2024 di Solo, Penjabat Gubernur Jateng Memotivasi Kepada 373 Atlet Disabilitas
- Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Jateng Optimistis kembali Meraih Juara Umum
- Nana Sudjana Ajak Pepabri Bantu Jaga Stabilitas Politik Menjelang Pilkada
- Bhakti Karya Praja IPDN 2024: 1.117 Praja Bantu Pemutakhiran Data di Semarang