Jateng jadi Daerah dengan Capaian Persentase Penyelesaian Rekomendasi BPK Terbaik Se-Indonesia
jpnn.com, SEMARANG - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit mengatakan Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan Capaian Persentase Penyelesaian Rekomendasi BPK Terbaik di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Ahmadi dalam pidatonya, seusai menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah, yang diserahkan langsung Gubernur Ganjar Pranowo.
Jawa Tengah berhasil meraih capaian 92,09 persen persentase penyelesaian rekomendasi BPK. Capaian tersebut juga melampaui raihan nasional, yaitu 75 persen.
"Jawa Tengah ini kami kategorikan daerah yang memang tindak lanjut hasil pemeriksaan itu tergolong yang terbaik di seluruh Indonesia, bersama dengan Yogyakarta," ujar Ahmadi dalam pidatonya di Kantor BPK Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (14/3).
"Tapi Yogyakarta entitasnya sedikit, kalau di sini kan banyak ada 35 kabupaten kota dan 1 pemerintahan provinsi," tambah Ahmadi.
BPK RI juga mengapresiasi pemerintahan daerah Jawa Tengah yang turut terlibat langsung dalam penyusunan laporan keuangan.
Apresiasi disampaikan kepada seluruh kepala daerah yang hadir, termasuk Ganjar dan 35 kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Ahmadi menuturkan, capaian baik yang diraih Jawa Tengah tetap harus ditingkatkan. Dia pun mendorong seluruh kepala daerah untuk tetap menguatkan koordinasi, serta kompetensi yang telah terbentuk di bawah kepemimpinan Ganjar.
Jawa Tengah berhasil meraih capaian 92,09 persen persentase penyelesaian rekomendasi BPK. Capaian tersebut juga melampaui raihan nasional, yaitu 75 persen.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin