Jatim Baru Terima 1.000 Stiker
Pembatasan BBM Bersubsidi
Sabtu, 28 Juli 2012 – 07:03 WIB
Terkait pengawasan, dia mengaku belum ada tindak lanjut teknis dari pusat yang menyatakan pemerintah daerah turut serta. Karena kegiatan pengawasan sendiri merupakan tanggung jawab Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Hingga kini belum ada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mengatur bentuk kerja sama dengan melibatkan pemerintah daerah," tandasnya.
Ketika dikonfirmasi terkait kurangnya distribusi stiker di daerah, Ketua Tim Nasional Pengendalian Penggunaan BBM Subsidi Hadi Poernomo mengakui, saat ini proses pencetakan stiker masih dilakukan. "Jadi, memang masih ada kekurangan di beberapa daerah," ujarnya.
Menurut Hadi, sebenarnya, stiker yang wajib ditempel di kendaraan dinas adalah stiker kecil yang harus dipasang di kaca bagian depan. Adapun stiker besar yang ditempel di bagian belakang, lebih berfungsi sebagai instrumen sosialisasi supaya mudah dilihat oleh masyarakat. "Saat akan mengisi BBM di SPBU, yang dilihat petugasnya kan stiker yang di (kaca) depan," katanya.
Hadi menyebut, bagi daerah yang masih kekurangan stiker, dia berharap agar diprioritaskan untuk kendaraan dinas yang masih menggunakan pelat hitam. Sebab, kalau mobil dinas sudah menggunakan pelat merah, maka sudah bisa dikenali petugas SPBU meski tanpa ditempeli stiker."Mudah-mudahan, dalam waktu tidak lama lagi, kami bisa mendistribusikan stiker lebih banyak ke daerah," ucapnya.
SURABAYA - Pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk kendaraan dinas mulai 1 Agustus 2012, tinggal 3 hari lagi. Namun, hingga kemarin, distribusi stiker
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item