Jatim Diminta Jadi Pilot Project Aplikasi E-Perda, Gubernur Khofifah Bilang Begini

Sebagai informasi, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah meluncurkan Aplikasi e-Perda yang dapat digunakan secara serentak oleh 34 Provinsi di Indonesia pada tanggal 13 Januari 2021.
Aplikasi e-Perda ini bertujuan untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal pembinaan dan pembentukan Produk Hukum Daerah melalui fitur-fitur yang disediakan.
Saat ini fitur aplikasi e-Perda yang sudah dapat digunakan adalah e- Fasilitasi. e-Konsultasi, e-Persetujuan, e-Klarifikasi dan Analisa Kebutuhan Perda dalam rangka Penyampaian Propemperda serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).
Turut hadir Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti.
Selain itu, turut hadir secara virtual adalah beberapa gubernur serta bupati/wali kota seluruh Indonesia.(fri/jpnn)
Khofifah merespons langkah Kemendagri meluncurkan aplikasi e-perda dan penunjukan Jatim sebagai pilot project aplikasi tersebut.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim