Jatim Fair 2022, Gubernur Khofifah: Semoga UMKM Tembus Pasar Ekspor
Dengan begitu, transaksi perdagangan yang dicapai akan lebih besar dan kesempatan pelaku UMKM untuk mendapatkan pasar akan semakin besar.
Khofifah menerangkan, sektor UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian di Jawa Timur.
Menurut dia, kontribusi Nilai Tambah (NTB) K-UMKM terhadap PDRB Jawa Timur pada 2021 mencapai 57,81%, meningkat sebesar 0,56% dibandingkan tahun 2020.
"Jejaring pelaku UMKM Jatim akan semakin bertambah luas. Koneksi yang terbangun ini tentu akan berujung pada transaksi perdagangan," tuturnya.
Dia mengatakan ajang tersebut menjadi sarana tolok ukur kekuatan daya saing produk yang dipamerkan.
Selain itu, lanjut Khofifah, Jatim Fair 2022 juga dimaksimalkan oleh Pemprov Jatim untuk mensosialisasikan berbagai program dan arah kebijakan Pemprov Jatim kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Khofifah turut menyerahkan Penghargaan Stand Terbaik Kategori Tematik yakni Stand Tema Khusus diraih Dinas Perhubungan Prov. Jatim, Stand dengan keberagaman produk terbaik diraih PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), Stand penataan produk terbaik diraih Kanwil BI Jatim, dan Stand dengan sirkulasi terbaik diraih Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jatim.
Kemudian Stand dengan estetika terbaik diraih Bapenda Jatim, Stand dengan elemen Jawa Timur terbaik diraih Dinsos Prov. Jatim, Stand nuansa eco green diraih Dinas Kehutanan Prov. Jatim, dan Stand penggiat CSR terbaik diraih PT. Pertamina (Persero).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap Jatim Fair 2022 mampu memotivasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha