Jatim Indag Card Mudahkan Pelaku Usaha Urus Legalitas
Senin, 22 Mei 2017 – 11:32 WIB
’’Itu untuk mengakomodasi pelaku usaha dengan size usaha yang sudah bagus, terutama di tingkat kota/kabupaten, bukan di pelosok saja. Dengan menaikkan plafon, kami juga bisa melayani seluruh lapisan UMKM,’’ katanya.
Target penyaluran loan agreement tahun ini sebesar Rp 400 miliar. Hingga April ini, sudah tersalurkan Rp 100 miliar.
Jatim Indag Card juga memudahkan pelaku usaha dalam mengurus legalitas.
Sebab, cukup dengan satu kartu, izin usaha, sarana bertransaksi perbankan, dan syarat pengajuan kredit di Bank Jatim bisa terfasilitasi. (res/c7/sof)
Bank Jatim menerbitkan Jatim Indag Card dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM