Jatim Tolak Jadi Pintu Masuk Impor
Kamis, 09 Februari 2012 – 10:54 WIB
Keputusan pemerintah untuk menjadikan Jatim sebagai pintu masuk impor buah dan sayur sesuai dengan peraturan menteri pertanian (Permentan) 88,89, dan 90 tahun 2011 yang akan berlaku mulai 19 Maret mendatang. Selain Tanjung Perak, pemasukan impor buah dan sayur juga dilakukan di Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan, dan Bandara Soekarno Hatta. (dyn)
JAKARTA - Pemerintah provinsi Jawa Timur menolak penetapan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menjadi pintu masuk buah dan sayur impor. Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Waspada, Gubernur BI Sebut Ketidakpastian Pasar Keuangan Global Meningkat
- Kolaborasi Bank Mandiri dengan K3MART demi Memanjakan Pelanggan
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Yamaha Spill Tipis-Tipis Konsep Motor Terbarunya, Siap Terabas Gaya Hidupmu
- Sustain Sebut Peningkatan Pungutan Batu Bara Bisa Dialokasikan untuk Transisi Energi