Jatuh dari Sepeda, Warga Canberra Raih Ganti Rugi Rp 16 Miliar
Senin, 03 November 2014 – 07:01 WIB

Jatuh dari Sepeda, Warga Canberra Raih Ganti Rugi Rp 16 Miliar
Peseda yang menabrak itu mengatakan ia sebenarnya telah cukup berhati-hati/
Namun Hakim John Burns yang memeriksa kasus ini memutuskan ia bersalah karena menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Hakim Burns menyatakan, korban berhak mendapat ganti rugi sebagaimana yang ia tuntut. Ganti rugi itu termasuk untuk menutupi hilangnya pendapatan dan dana pensiun akibat berkurangnya kemampuan kerja dari korban setelah kecelakaan itu.
Seorang warga Kota Canberra, Australia, meraih ganti rugi sebesar 1,6 juta dollar (sekitar Rp 16 miliar) akibat kecelakaan yang dialaminya. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana