Jatuh dari Sepeda, Warga Canberra Raih Ganti Rugi Rp 16 Miliar
Senin, 03 November 2014 – 07:01 WIB
Peseda yang menabrak itu mengatakan ia sebenarnya telah cukup berhati-hati/
Namun Hakim John Burns yang memeriksa kasus ini memutuskan ia bersalah karena menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Hakim Burns menyatakan, korban berhak mendapat ganti rugi sebagaimana yang ia tuntut. Ganti rugi itu termasuk untuk menutupi hilangnya pendapatan dan dana pensiun akibat berkurangnya kemampuan kerja dari korban setelah kecelakaan itu.
Seorang warga Kota Canberra, Australia, meraih ganti rugi sebesar 1,6 juta dollar (sekitar Rp 16 miliar) akibat kecelakaan yang dialaminya. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat