Jatuh dari Sepeda, Warga Canberra Raih Ganti Rugi Rp 16 Miliar
Senin, 03 November 2014 – 07:01 WIB
Peseda yang menabrak itu mengatakan ia sebenarnya telah cukup berhati-hati/
Namun Hakim John Burns yang memeriksa kasus ini memutuskan ia bersalah karena menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Hakim Burns menyatakan, korban berhak mendapat ganti rugi sebagaimana yang ia tuntut. Ganti rugi itu termasuk untuk menutupi hilangnya pendapatan dan dana pensiun akibat berkurangnya kemampuan kerja dari korban setelah kecelakaan itu.
Seorang warga Kota Canberra, Australia, meraih ganti rugi sebesar 1,6 juta dollar (sekitar Rp 16 miliar) akibat kecelakaan yang dialaminya. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata