Jatuh di Depan Markas Koarmabar, Nyawa Jambret Nyaris Melayang
Rabu, 17 Juli 2019 – 22:36 WIB

Pelaku penjambretan tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Warga sekitar yang melihat langsung memukuli korban hingga babak belur. Untungnya polisi cepat datang dan nyawa pelaku selamat.
Baca Juga:
Atas perbuatannya itu, pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara enam tahun. (cuy/jpnn)
Penjambret tersebut beraksi seorang diri dan karena panik dia terjatuh menabrak trotoar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret