Jatuh di Masjid, Emir Moeis Minta Sidang Ditunda

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis meminta majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menunda sidangnya hari ini, Kamis, (20/2). Pasalnya, politisi PDIP bertubuh tambun ini mengalami sakit setelah jatuh di masjid di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Guntur.
"Jatuh kemarin di masjid rutan KPK guntur. Sekarang akan langsung di bawa ke Harapan Kita RS Jantung, karena dia sudah pakai ring di jantungnya," ujar Penasehat Hukum Emir, Erick Samuel Paat dalam sidang.
Dalam sidang lanjutan kali ini, Emir dijadwalkan akan diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus itu. Namun, karena sakit, Majelis Hakim pun setuju menunda sidang tersebut. Sidang Emir akan digelar kembali pada Kamis pekan depan (27/2).
"Kami tidak bisa memaksa. Hak saudara Karena terdakwa tidak dapat dan menyatakan tidak siap maka sidang," ujar Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji. (flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang