Jatuhkan Sanksi Baru, Amerika Hajar Sumber Pendapatan Republik Islam Iran

Jatuhkan Sanksi Baru, Amerika Hajar Sumber Pendapatan Republik Islam Iran
Presiden AS Donald Trump. Foto: Reuters

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Trump secara sepihak menarik diri pada 2018 dari kesepakatan nuklir Iran 2015 yang dibuat oleh pendahulunya dan mulai memberlakukan kembali sanksi AS yang telah dikurangi berdasarkan perjanjian tersebut.

Sanksi yang telah diberlakukan kembali oleh Trump mulai dari penjualan minyak hingga pengiriman dan aktivitas keuangan. Meskipun sanksi AS itu mengecualikan makanan, obat-obatan, dan persediaan untuk kebutuhan kemanusiaan lainnya, banyak bank asing sudah terhalang untuk berbisnis dengan Iran - termasuk untuk kesepakatan misi kemanusiaan.

Langkah terbaru Washington menargetkan 18 bank utama Iran yang memungkinkan Departemen Keuangan AS menargetkan seluruh sektor ekonomi Iran.

Bank -Bank tersebut antara lain Bank Investasi Amin, Bank Keshavarzi Iran, Bank Maskan, Bank Refah Kargaran, Bank-e Shahr, Bank Eghtesad Novin, Bank Gharzolhasaneh Resalat, Bank Hekmat Iranian, Bank Zamin Iran, Bank Karafarin, Bank Khavarmianeh, Bank Serikat Kredit Mehr Iran, Bank Pasargad, Bank Saman, Bank Sarmayeh, Bank Tosee Taavon, Bank Pariwisata dan Bank Kerjasama Regional Islam.

Amerika Serikat pada Kamis (8/10) memberikan sanksi baru pada sektor keuangan Iran


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News