Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi

Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Banyak peristiwa pidana yang direkayasa. Mau kasih contoh? Kasus Sambo. Itu kan rekayasa peristiwa pidana. Ada juga contoh lainnya, seperti kasus pengusaha Ted Sioeng. Itu peristiwa pidana yang direkayasa, fiktif," tegasnya saat rapat dengan Komisi Yudisial, beberapa waktu lalu.

Menurut Benny, kondisi ini menunjukkan bahwa hukum sering kali dijadikan sebagai alat oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan. "Yang terjadi kesimpulannya Bapak-Bapak KY yang sangat saya hormati, hukum itu dijadikan alat. Penegak hukum juga dijadikan alat," jelasnya.

Lebih lanjut, Benny menyatakan, hukum dan alat penegak hukum kini menjadi 'boneka' bagi oligarki yang memiliki kekuasaan. "Hukum menjadi alat, alat penegak hukum juga menjadi boneka. Bonekanya siapa? Bonekanya oligarki," ungkapnya dengan tegas.

Benny juga mengajukan usulan untuk mereformasi sistem hukum dengan melibatkan hakim komisaris yang akan mengawasi setiap tindakan polisi dan jaksa dalam menetapkan tersangka dan memeriksa orang.

Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut tidak disambut baik oleh sebagian pihak di kepolisian.

"Mohon maaf teman-teman kita di polisi tidak suka dengan ini," tambahnya.

Menanggapi itu, anggota KY Binziad Kadafi mengakui dalam perkara perdata saat ini disertai dengan pidana. Tujuannya, agar si penggugat dapat memperkuat kepentingannya itu.

"Pidana itu ultimum remedium. Tetapi hari ke hari banyak gugatan perdata didampingi dengan laporan pidana. Tujuannya memberikan tekanan menambah bergeming penggugat agar kepentingan itu dapat bisa terpenuhi," katanya.

Putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jaksel terhadap Ted Sioeng ini bisa menjadi yurisprudensi bilamana terdakwa sakit harus tetap d

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News