Jauhi Hukuman Mati, Polisi Australia Bantu Indonesia dalam Kasus Kematian Mirna

Jauhi Hukuman Mati, Polisi Australia Bantu Indonesia dalam Kasus Kematian Mirna
Jauhi Hukuman Mati, Polisi Australia Bantu Indonesia dalam Kasus Kematian Mirna

Kedua perempuan ini bertemu di sebuah kafe, di salah satu mal kelas atas di Jakarta.

Rekaman CCTV menangkap sosok Jessica yang tiba di kafe sekitar satu jam sebelum Mirna, memesan minuman, dan kemudian menunggu temannya itu tiba.

Polisi mengklaim, Jessica memiliki banyak kesempatan untuk meracuni kopi, meskipun rekaman CCTV kabur oleh tas belanja yang ditempatkan di meja kafe.

Sejumlah media di Indonesia memberitakan kasus ini secara intensif, dan kasus inipun menjadi topik percakapan sehari-hari di Jakarta, di mana ada spekulasi liar tentang motif yang memungkinkan atas dugaan pembunuhan tersebut.

Polisi Indonesia meminta bantuan AFP di awal penyelidikan tetapi tak memberikan rincian tentang jenis bantuan yang mereka butuhkan.

Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan, mengatakan, ia memberi izin bagi AFP untuk membantu kasus ini setelah Indonesia menyatakan tidak akan menjatuhi hukuman mati.

Kebutuhan atas persetujuan menteri untuk bantuan dalam kasus kejahatan adalah hasil dari ‘kehebohan’ petunjuk AFP yang menyebabkan penangkapan geng Bali Nine.


Gugatan pra-peradilan seorang penduduk tetap Australia, yakni Jessica Wongso, yang menjadi tersangka kasus keracunan sianida di Indonesia, ditolak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News