Jawa Tengah Menang Lomba Inovasi Daerah di Kemendagri, Hadiahnya Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - Provinsi Jawa Tengah berhasil memenangkan Lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Jawa Tengah mengantongi predikat juara 1 di dua sektor sekaligus, yakni Tempat Wisata dan Transportasi Umum.
Di sektor tempat wisata, Jateng berhasil mengungguli Jatim dan Sulawesi Selatan. Adapun di sektor Transportasi Umum, Jateng mengungguli Bali dan Kalimantan Tengah.
Selain kedua penghargaan itu, Jawa Tengah juga mendapat posisi juara 3 untuk sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di bawah Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara.
Penghargaan diterima oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dari Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sektor Tempat Wisata) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sektor Transportasi Umum) pada Senin (22/6), di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Atas ketiga prestasi itu, Pemprov Jateng berhak menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 7 miliar.
Selain itu, sejumlah kabupaten/kota di Jateng juga memenangi penghargaan ini, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Banyumas, Kebumen, dan Kabupaten Tegal.
Kota Semarang menjadi juara 1 klaster kota dalam sektor Tempat Wisata, juara 2 sektor Pasar Tradisional, juara 3 sektor Hotel, juara 3 sektor Pasar Modern, juara 3 sektor Transportasi Umum.
Provinsi Jawa Tengah mengalahkan dua provinsi dalam Lomba Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Akselerasi Program, Ahmad Luthfi Mengajak OPD dan BUMD Belanja Masalah
- Rangkul 9 Perusahaan, Pemprov Jateng Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP