Jawa Timur Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa Selama Tiga Bulan
Jumat, 03 April 2020 – 05:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kondisi penyebaran virus corona di Jatim. Foto: Humas Pemprov Jatim
"Selama tiga bulan, biaya sewa yang dibebaskan mencapai Rp 600 juta," katanya.
Baca Juga:
Pihaknya berharap dengan digratiskannya biaya sewa maka penghuni di empat Rusunawa tersebut dapat memanfaatkan uangnya untuk memenuhi kebutuhan lain.
"Pemerintah ingin meringankan beban penghuni dan uangnya bisa digunakan membeli kebutuhan lainnya," tutur Bayu. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan biaya sewa bagi penghuni empat rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik provinsi setempat selama tiga bulan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah