Jawab Pernyataan Mahfud MD, Ganjar Memastikan Polisi Sudah Bergerak
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penyelenggaraan acara dangdutan di Tegal.
Mahfud meminta aparat kepolisian memidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9). Mahfud bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana.
Ganjar mengatakan Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.
"Polda sudah (bergerak), karena Kamis lalu sudah dilakukan proses," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya pada Sabtu (26/9).
Bahkan, Ganjar sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu.
Polisi, lanjut Ganjar, sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.
"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," terangnya.
Ganjar juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu. Sikap tegas yang diambil partai politik menurutnya dapat menjadi contoh.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan Polda Jateng sudah bergerak untuk menyelidiki penyelenggaraan dangdutan di Tegal.
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri