Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS

Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
Ilustrasi honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Masa jawab sanggah PPPK tahap 2 sudah dimulai sejak 20 Februari dan akan berakhir 27 Februari 2025 mendatang.

Honorer TMS alias tidak memenuhi syarat sudah melakukan pembelaan diri di masa sanggah pada 19-21 Februari.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih, pihaknya sudah melakukan pendataan honorer TMS administrasi PPPK tahap 2.

"Hasil rekapan sementara untuk Jakarta sekitar 200 orang," kata Nur Baitih kepada JPNN, Sabtu (22/2).

Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News