Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
Sabtu, 22 Februari 2025 – 14:20 WIB

Ilustrasi honorer. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Masa jawab sanggah PPPK tahap 2 sudah dimulai sejak 20 Februari dan akan berakhir 27 Februari 2025 mendatang.
Honorer TMS alias tidak memenuhi syarat sudah melakukan pembelaan diri di masa sanggah pada 19-21 Februari.
Baca Juga:
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih, pihaknya sudah melakukan pendataan honorer TMS administrasi PPPK tahap 2.
"Hasil rekapan sementara untuk Jakarta sekitar 200 orang," kata Nur Baitih kepada JPNN, Sabtu (22/2).
Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
BERITA TERKAIT
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Penerbitan SK CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 pada April atau Mei