Jawab Somasi, DPD: Ucapan Oso Tak Bertujuan Merendahkan MK
Rabu, 01 Agustus 2018 – 16:17 WIB

Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com
Lebih lanjut, Ma’ruf mengungkapkan, ada enam poin dalam surat jawaban atas somasi MK. Selain menjelaskan tentang hak konstitusional pimpinan dan anggota DPD, surat itu berisikan tentang dasar pernyataan Oso terkait putusan MK.
Baca Juga:
“Intinya, Ketua DPD sangat menghormati hukum dan berharap agar putusan-putusan MK mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum. Somasi MK kami respons di hari yang sama, membuktikan bahwa DPD sangat menghormati wibawa dan kewenangan masing-masing lembaga negara,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Menurut Ma'ruf, Oso hanya menyampaikan rasa keprihatinan atas terbitnya putusan yang berpotensi menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Open House Lebaran 1446 Hijriah, OSO Ingatkan Pentingnya Menjaga Silaturahmi Sesama Manusia
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal