Jawaban Calon Kapolres Gadungan Saat Ditanya Kombes Azis, Mungkin Anda Berdecak
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Husni Hardinata (54), polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan dengan modus iming-iming bisa jadikan korban anggota Polri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah mengatakan, pelaku meraup uang senilai Rp 1,7 miliar dari hasil menipu korban.
Pelaku juga sudah satu tahun menjadi penipu dengan modus tersebut.
Dalam aksinya, pelaku juga mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota. Hal itu dilakukan agar korban tidak curiga.
"Sampai saat ini masih satu (korban), masih kami dalami yang lain karena pelaku ini sudah menjalankan aksinya semenjak tahun yang lalu," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan itu untuk menjalankan bisnisnya.
Tak hanya itu, ternyata pelaku juga menjadi polisi gadungan sebagai modus untuk meminang wanita agar bisa menikah untuk kedua kalinya.
"Satu, buat biaya pernikahan saya. Terus buat bantu ibu yang lagi sakit. Yang lainnya saya belikan buat kebun (buka usaha)," ujar Husni saat ditanya kapolres.
Kombes Azis turun tangan menginterogasi Husni Hardinata (54), polisi gadungan yang mengaku akan dilantik jadi Kapolres.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK