Jawaban Gibran Rakabuming Menyejukkan, Jamin Tak Ada Sanksi Penjara

jpnn.com, SURAKARTA - Jawaban Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sangat menyejukkan menanggapi selebaran berisi kritikan terhadap Pemerintah Kota Surakarta, terkait penanganan COVID-19.
Gibran Rakabuming dengan santun menyatakan menerima semua kritikan yang ditujukan pada Pemkot Surakarta.
Bahkan, dia juga memastikan tidak ada yang dipenjara terkait hal tersebut.
"Semua kritikan kami terima, kritikan tidak ada yang kami batasi," ujar Gibran Solo, Selasa (7/9).
"Siapa yang dipenjara, denda saja tidak ada, paling ditegur Satpol PP. Namun yang namanya prokes (protokol kesehatan) tetap kami jaga," ucapnya menambahkan.
Putra sulung Presiden Joko Widodo ini mengatakan sebetulnya sudah banyak pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Terutama sejak penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level empat ke level tiga.
"Kami tahu keadaan sedang susah, sulit untuk berjualan."
Jawaban Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat menyejukkan, bahkan menjamin tak ada sanksi penjara.
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara